edukasi

Aturan Pembatasan Medsos Indonesia Jadi Tren Dunia, Inggris hingga Austria Ikuti Jejak

Senin, 30 Maret 2026 | 21:01 WIB
70 Juta Anak di Indonesia Akan Dilarang Gunakan Media Sosial Mulai 28 Maret 2026, Ini Aturan dan Daftar Platformnya (LNZ)

Kesurabaya.com - Sejumlah negara maju di dunia mulai menerapkan pembatasan penggunaan media sosial bagi anak-anak, mengikuti jejak Indonesia yang resmi memberlakukan aturan serupa melalui PP TUNAS sejak Maret 2025.

Inggris kini mengeluarkan pedoman pembatasan layar bagi anak kecil, sementara Austria berencana melarang media sosial untuk anak di bawah usia 14 tahun, menandai pengakuan global terhadap langkah perlindungan anak di ruang digital yang mulai digagas Indonesia.

Indonesia menjadi salah satu negara pertama yang menggaungkan pembatasan akses media sosial untuk anak di bawah umur melalui PP TUNAS yang diresmikan pada Maret 2025. Aturan ini mulai diimplementasikan pada 28 Maret 2026 untuk anak usia 16 tahun ke bawah.

Meskipun Indonesia menjadi pelopor, Australia tercatat sebagai negara pertama yang secara tegas melarang penggunaan media sosial untuk anak di bawah 16 tahun sejak Desember 2025.

Inggris dilaporkan meminta orang tua membatasi penggunaan layar untuk anak kecil. Pemerintah Inggris menyarankan anak usia 2-5 tahun diberikan tontonan maksimal satu jam per hari, sementara anak di bawah 2 tahun tidak disarankan menggunakan layar sama sekali.

Saran ini diutarakan karena penggunaan layar yang panjang dapat mengganggu waktu tidur dan menggantikan waktu bermain serta olahraga. Orang tua juga diminta memilih konten yang lambat dan sesuai usia, serta tidak menggunakan layar saat waktu makan dan satu jam sebelum tidur.

Perdana Menteri Inggris Keir Starmer mengatakan orang tua membutuhkan nasihat yang jelas dan masuk akal. "Pemerintah saya tidak akan membiarkan orang tua menghadapi pertempuran ini sendiri," ujarnya, dikutip Reuters, Senin (30/3/2026).

Meski demikian, saran yang menjadi intervensi pemerintah Inggris paling eksplisit ini mendapat tantangan karena sulit diterapkan. Pemerintah mencatat seperempat orang tua Inggris dengan anak usia 3-5 tahun mengaku kesulitan menerapkan waktu penggunaan layar, sementara 98 persen anak usia 2 tahun menggunakan layar setiap hari.

Di Austria, pemerintah berencana memberlakukan larangan penggunaan media sosial untuk anak di bawah usia 14 tahun. Anggota kabinet dari tiga partai telah mengumumkan kesepakatan terkait larangan tersebut. Tujuan larangan ini adalah melindungi anak dari algoritma yang adiktif dan konten seperti pelecehan seksual.

"Kami tidak akan lagi berdiam diri dan melihat platform-platform membuat anak kita kecanduan dan juga sakit. Risiko terkait penggunaan ini telah diabaikan lama dan ini saatnya bertindak," kata Wakil Kanselir dari Partai Sosial Demokrat, Andreas Babler.

Rancangan aturan akan disusun mulai akhir Juni, dengan penentuan larangan berdasarkan tingkat adiktif algoritma dan masuknya konten berbahaya, bukan berdasarkan nama platform individu.

Dengan langkah Inggris dan Austria yang mengikuti tren pembatasan media sosial untuk anak, Indonesia dan Australia terbukti menjadi pionir dalam upaya perlindungan anak di ranah digital. Aturan yang mulai diterapkan Indonesia sejak 28 Maret 2026 ini kini menjadi rujukan bagi negara-negara maju dalam merumuskan kebijakan serupa.

Tags

Terkini