• Sabtu, 18 April 2026

BEM UI Kecam Kasus Dugaan Pelecehan Seksual 16 Mahasiswa FH, Dorong Rektor Beri Sanksi

.
Luthfi Nur Zaman, Kesurabaya.com
- Selasa, 14 April 2026 | 07:08 WIB
Ilustrasi Foto: Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia (BEM UI) Kecam Kasus Dugaan Pelecehan Seksual 16 Mahasiswa Fakultas Hukum, Dorong Rektor Beri Sanksi DO (LNZ)
Ilustrasi Foto: Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia (BEM UI) Kecam Kasus Dugaan Pelecehan Seksual 16 Mahasiswa Fakultas Hukum, Dorong Rektor Beri Sanksi DO (LNZ)

Kesurabaya.com - Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia (BEM UI) Yatalathof Ma'shun Imawan mengecam dugaan kasus pelecehan seksual yang melibatkan 16 mahasiswa Fakultas Hukum (FH) sebagai pelaku.

BEM UI mendorong rektorat untuk memberikan sanksi tegas kepada mahasiswa yang terlibat, serta mengawal penanganan kasus ini bersama Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (Satgas PPKS) UI.

Athof, sapaan Ketua BEM UI, mengungkapkan bahwa pada Ahad (12/4/2026), Departemen Advokasi dan Kesejahteraan Mahasiswa (Adkesma) BEM UI telah berdiskusi dengan Satgas PPKS UI terkait penanganan kasus tersebut.

"Kami bantu kawal untuk di tingkat UI, tentunya kami juga berkoordinasi dengan sivitas FH UI melalui Adkesma BEM UI," kata Athof, Senin malam (13/4/2026). Athof mengaku telah berkomunikasi langsung dengan Rektor UI Heri Hermansyah yang memberikan atensi penuh untuk mengawal kasus ini.

Ketua BEM Fakultas Hukum UI Anandaku Dimas Rumi Chattaristo mengonfirmasi adanya dugaan kekerasan seksual yang melibatkan 16 mahasiswa sebagai pelaku.

Informasi awal kasus ini mencuat setelah para terduga pelaku mengirimkan permohonan maaf melalui grup angkatan, yang kemudian mengungkap adanya percakapan bernada seksual yang membahas mahasiswi lain dalam grup internal mereka. Percakapan tersebut kemudian beredar di media sosial.

Bentuk pelecehan yang diduga dilakukan berupa verbal dan digital. Dimas mengatakan belum ada indikasi penyebaran foto korban, namun tidak menutup kemungkinan adanya temuan lain seiring proses pemeriksaan lebih lanjut.

"Saya sangat kecewa terhadap kekerasan seksual yang terjadi dan tidak akan mentolerir tindakan yang tidak berpihak pada korban," kata Dimas. BEM UI juga mengajak sivitas UI dan masyarakat agar mengedepankan perspektif korban.

BEM UI saat ini terus memantau progres penanganan yang dilakukan kampus, khususnya FH UI, serta mendorong agar proses berjalan optimal dengan tetap menjunjung asas kerahasiaan dan perlindungan bagi seluruh pihak yang terlibat.

Editor: Luthfi Nur Zaman

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Terkini

X