nasional

Kejagung Duga Ketua Ombudsman Hery Susanto Terima Rp1,5 Miliar dari Perusahaan Tambang

Jumat, 17 April 2026 | 10:31 WIB
Kejagung Duga Ketua Ombudsman Hery Susanto Terima Rp1,5 Miliar dari Perusahaan Tambang (LNZ)

Kesurabaya.com - Tim Penyidik pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) Kejaksaan Agung membeberkan peran Ketua Ombudsman RI Hery Susanto dalam perkara tata kelola usaha pertambangan nikel di Provinsi Sulawesi Tenggara periode 2013-2025. Hery diduga menerima uang Rp1,5 miliar terkait perkara tersebut.

Direktur Penyidikan Jampidus Kejagung, Syarief Sulaeman Nahdi memaparkan, perkara ini bermula saat PT TSHI memiliki permasalahan perhitungan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) oleh Kementerian Kehutanan RI. PT TSHI keberatan melakukan pembayaran, sehingga pemilik PT TSHI mencari jalan keluar dan bertemu dengan tersangka Hery Susanto.

“Kemudian Sdr. HS yang menjabat selaku Anggota Komisioner Ombudsman periode tahun 2021–2026 bersedia membantu untuk melakukan pemeriksaan kepada Kementerian Kehutanan RI yang seolah-olah berawal dari pengaduan masyarakat,” ujar Syarief.

Hery mengatur sedemikian rupa sehingga kebijakan Kementerian Kehutanan terhadap PT TSHI yang harus membayar denda dianggap keliru, sehingga dikoreksi Ombudsman dengan perintah agar PT TSHI melakukan penghitungan sendiri.

Sekitar April 2025, dilakukan pertemuan antara Hery dan sejumlah pihak di Kantor Ombudsman dan Hotel Borobudur. “Oleh karenanya, Sdr. LKM dan Sdr. LO menyampaikan kepada tersangka HS agar ditemukan kesalahan administrasi dalam proses perhitungan PNBP IPPKH yang dituangkan dalam keputusan Kementerian Kehutanan RI, dengan kesepakatan Sdr. HS akan diberikan uang sejumlah Rp1,5 miliar,” papar Syarief.

Setelah serangkaian pemeriksaan selesai, Hery memerintahkan penyampaian draft Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Ombudsman kepada pihak PT TSHI dengan pesan bahwa putusan hasil pemeriksaan akan sesuai harapan serta untuk mengintervensi Kementerian Kehutanan RI sehingga menguntungkan PT TSHI.

Kejagung terus mengembangkan penyidikan kasus ini untuk mengungkap lebih jauh keterlibatan pihak-pihak lain dalam dugaan suap dan intervensi kebijakan yang merugikan negara.

Tags

Terkini