Kesurabaya.com - Polda Metro Jaya bersama Polres Metro Jakarta Barat mengungkap industri rumahan atau fasilitas tersembunyi (clandestine laboratory) narkotika golongan I jenis Zenith berskala besar di wilayah Kecamatan Mijen, Semarang, Jawa Tengah.
Kabidhumas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto menjelaskan bahwa operasi ini bermula dari laporan masyarakat mengenai adanya peredaran obat berbahaya di wilayah Jakarta Barat.
Melalui serangkaian penyelidikan dan pengintaian, petugas mula-mula mengamankan seorang pria berinisial P di kawasan Penjaringan, Jakarta Utara, dengan barang bukti 120.000 butir Zenith. Berdasarkan keterangan awal, P diduga berperan sebagai kurir di bawah kendali tersangka utama berinisial D yang mengoperasikan pabrik dari luar kota.
Tim gabungan kemudian bergerak cepat menuju Semarang, Jawa Tengah. Pada Kamis (9/4), petugas berhasil meringkus tersangka D di kediamannya serta menemukan sebuah gudang yang diubah menjadi laboratorium produksi narkotika. Di lokasi tersebut, polisi menyita 186.000 butir tablet Zenith siap edar serta 1,83 ton bahan baku prekursor yang siap dicetak menjadi jutaan butir obat terlarang.
Budi menambahkan bahwa fokus utama dalam pengungkapan ini bukanlah nilai materiil, melainkan dampak keselamatan publik. "Keberhasilan menggagalkan peredaran lebih dari 4,3 juta butir Zenith ini secara langsung telah menyelamatkan sedikitnya 4,3 juta jiwa anak bangsa dari risiko kerusakan saraf permanen hingga kematian," katanya.
Selain barang bukti narkotika, polisi juga menyita mesin cetak otomatis dan mesin pengolah bahan yang digunakan untuk produksi massal. Jaringan ini menyasar kelompok remaja dan pekerja sebagai target pasar utama. Para tersangka saat ini telah ditangkap dan dijerat dengan Pasal 610 ayat (2) dan Pasal 609 ayat (2) KUHP Baru juncto UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Penyidik masih terus melakukan pengembangan untuk memburu sejumlah orang yang telah ditetapkan dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). Polda Metro Jaya mengimbau masyarakat untuk tetap proaktif melaporkan aktivitas mencurigakan di lingkungan masing-masing.