• Sabtu, 18 April 2026

Jaksa Agung Rotasi 65 Kepala Kejaksaan Negeri, Termasuk Kajari Karo Danke Rajagukguk

.
Luthfi Nur Zaman, Kesurabaya.com
- Rabu, 15 April 2026 | 06:53 WIB
Foto Jaksa Agung ST Burhanuddin  (LNZ)
Foto Jaksa Agung ST Burhanuddin (LNZ)

Kesurabaya.com - Jaksa Agung ST Burhanuddin melakukan rotasi dan mutasi terhadap 114 pejabat di lingkungan Korps Adhyaksa, dengan 65 di antaranya merupakan kepala kejaksaan negeri (kajari) yang berganti.

Mutasi ini tertuang dalam Surat Keputusan Jaksa Agung Nomor KEP-IV-347/C/04/2026 tertanggal 13 April 2026, yang ditandatangani oleh Jaksa Agung Muda Bidang Pembinaan, Hendro Dewanto.

"Benar (ada mutasi)," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Anang Supriatna, kepada wartawan, Selasa (14/4/2026).

Anang menyebut mutasi-rotasi ini dilakukan dalam rangka penguatan kelembagaan untuk mendukung pelaksanaan tugas jaksa.

"Mutasi adalah hal yang lumrah dan secara berkelanjutan dilakukan oleh kementerian/lembaga. Tentunya isinya ya pasti ada yang mutasi, promosi, dan demosi," tuturnya.

Salah satu yang dimutasi adalah Kajari Karo yang semula dijabat Danke Rajagukguk, kini diisi oleh Edmond Novvery Purba.

"Untuk Kajari Karo Saudari Danke dimutasi diagonal. Artinya, dia tidak dalam jabatan struktural, tapi dalam jabatan fungsional untuk saat ini," jelas Anang.

Danke Rajagukguk sempat menjadi sorotan karena kasus dugaan korupsi Amsal Sitepu. "Sambil nunggu hasil pemeriksaan internal terhadap yang bersangkutan," imbuh Anang.

Selain posisi kajari, surat tersebut juga memuat mutasi dan rotasi sejumlah Kepala Subdirektorat hingga asisten di lingkungan Kejaksaan. Mutasi ini merupakan bagian dari pembinaan dan penyegaran organisasi di Korps Adhyaksa.

Editor: Luthfi Nur Zaman

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Terkini

X