• Sabtu, 18 April 2026

Penerima Bansos Bakal Diprioritaskan untuk Kerja di Koperasi Merah Putih

.
Luthfi Nur Zaman, Kesurabaya.com
- Rabu, 15 April 2026 | 07:10 WIB
Gus Ipul: Penerima Bansos Bakal Diprioritaskan untuk Kerja di Koperasi Merah Putih (LNZ)
Gus Ipul: Penerima Bansos Bakal Diprioritaskan untuk Kerja di Koperasi Merah Putih (LNZ)

Kesurabaya.com - Kementerian Sosial RI (Kemensos) dan Kementerian Koperasi (Kemenkop) sepakat membangun sinergi strategis dalam memperkuat program pemberdayaan bagi penerima bantuan sosial (bansos) dengan memberikan kesempatan untuk bekerja di Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdes) Merah Putih. Sinergi ini terbangun dalam pertemuan Mensos Saifullah Yusuf (Gus Ipul) dengan Menkop Ferry Juliantono di Kantor Kemenkop, Jakarta.

"Koperasi Desa dan Kelurahan Merah Putih ini adalah bagian dari pemberdayaan keluarga penerima manfaat, salah satu di antaranya tadi sudah disinggung pemberdayaannya adalah memberikan kesempatan kepada keluarga penerima manfaat untuk menjadi pekerja di Koperasi Desa atau Kelurahan Merah Putih," kata Gus Ipul dalam keterangan tertulis, Senin (13/4/2026). Menurutnya, kolaborasi ini merupakan tindak lanjut arahan Presiden Prabowo Subianto melalui Inpres Nomor 8 dan 9 Tahun 2025.

Gus Ipul menyatakan program pemberdayaan akan lebih terukur dan berkelanjutan. "Dengan begitu kita akan bisa mengukur dengan baik, berapa keluarga-keluarga ini yang sudah diberdayakan dan sudah lepas dari keluarga penerima bansos, dia menjadi keluarga yang lebih mandiri karena sudah bekerja dan mendapatkan penghasilan yang lebih daripada yang dia terima ketika menjadi penerima manfaat dari bantuan sosial," ujarnya.

Menkop Ferry Juliantono menjelaskan bahwa ke depan, di setiap Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih akan terbuka kesempatan menjadi pengelola atau bekerja bagi 15-18 orang penerima manfaat.

"Harapannya dengan rata-rata 15 orang per Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih, dengan asumsi insyaallah nanti akan ada 80 ribu Koperasi, jadi nanti kita akan bisa menyerap hampir 1,4 juta orang para penerima manfaat PKH yang bisa bekerja di Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih," ujar Ferry.

Wakil Menteri Koperasi Farida Farichah menambahkan pihaknya sedang menyusun skema terkait pekerjaan yang bisa dilakukan para penerima manfaat di Kopdes Merah Putih. "Sedang kita skemakan, yang pasti nanti ada driver, tentu saja karena ada mobil dan lain sebagainya, ada satpam, ada penjaga gudangnya dan lain sebagainya, ini masih proses pematangan," jelas Farida.

Penerima manfaat juga akan didorong menjadi anggota Kopdes Merah Putih, sehingga setiap akhir tahun mereka berhak mendapatkan bagian sisa hasil usaha (SHU) sebagai bentuk tabungan dan tambahan pendapatan, yang diharapkan dapat membantu mereka keluar dari kelompok desil 1 dan desil 2.

Editor: Luthfi Nur Zaman

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Terkini

X