Kesurabaya.com - Tim Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri kembali membongkar kasus dugaan penyelundupan barang dari luar negeri, kali ini menggagalkan penyelundupan bawang putih dan bawang bombai dalam jumlah puluhan ton di Kota Pontianak, Kalimantan Barat (Kalbar).
Satgas Penegakan Hukum (Gakkum) Penyelundupan Tipideksus Bareskrim Polri menggeledah dua lokasi di Pontianak dan menyita puluhan ton bawang impor ilegal yang disimpan dalam karung-karung besar.
Penggerebekan pertama berlokasi di Jalan Budi Karya, Kecamatan Pontianak Selatan, Kota Pontianak. Penggerebekan kedua digelar di Jalan Budi Karya, Kompleks Pontianak Square, Kelurahan Benuamelayu, Kecamatan Pontianak Selatan, Kota Pontianak. Di kedua lokasi, petugas menyita bawang bombay, bawang putih, dan bawang merah yang disimpan dalam karung-karung.
Pengungkapan kasus penyelundupan ini dilakukan sebagai tindak lanjut perintah Presiden Prabowo Subianto soal pencegahan penyelundupan karena merugikan keuangan negara. Perintah itu diberikan Presiden Prabowo kepada Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, dan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa.
"Pekerjaan kita masih berat, perjalanan masih panjang, kebocoran masih terjadi, penyelundupan masih terjadi, Panglima TNI-Kapolri-Menteri Keuangan, anda punya lembaga-lembaga yang tugasnya untuk menghentikan penyelundupan, gunakan segala wewenang yang ada pada anda untuk menegakkan itu," ujar Prabowo dalam pidatonya di Kejagung, Jumat (10/4).
Beberapa hari sebelumnya, Tim Dittipideksus Bareskrim Polri juga membongkar dugaan penyelundupan handphone (HP) impor ilegal dengan menyita ribuan HP usai menggeledah lima lokasi di Penjaringan (Jakut) dan Cengkareng (Jakbar).
Bareskrim Polri terus melakukan penegakan hukum terhadap praktik penyelundupan barang ilegal yang merugikan keuangan negara dan mengganggu stabilitas ekonomi nasional.