Kesurabaya.com - Menteri Pertanian/Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) Amran Sulaiman menegaskan bahwa pemerintah akan memperkuat peran Badan Urusan Logistik (Bulog) dan BUMN pangan lainnya untuk mengembalikan kejayaan sektor pangan nasional. Langkah ini dilakukan guna mengejar produksi sejumlah komoditas strategis yang selama ini masih bergantung pada impor, seperti bawang putih dan kedelai.
"BUMN, termasuk Bulog harus kita perkuat ke depan. Jadi ini kan kita kejar lagi, susu dengan daging kan satu paket. Kedelai, bawang putih ini kita lagi kejar," kata Amran kepada wartawan di kantornya, Jakarta, Rabu (15/4/2026).
Pemerintah tengah menyiapkan skema agar BUMN tidak hanya berperan sebagai offtaker, tetapi juga terlibat langsung dalam produksi pangan.
"BUMN. Nanti kita rancang. Saya sementara rancang.. Bawang putih BUMN ikut menanam, kedelai juga," ujarnya. Kendati demikian, Amran enggan merincikan lebih detail kapan BUMN akan didorong untuk ikut menanam kedua komoditas strategis tersebut.
Menurutnya, penguatan peran BUMN ini menjadi bagian dari upaya menutup celah persoalan tata niaga yang selama ini memicu anomali di pasar. Ia menyoroti kondisi di mana Indonesia masih mengimpor gula, namun di saat yang sama produksi gula dalam negeri justru tidak terserap optimal. "Kita impor gula, tapi gula dalam negeri tidak bisa laku. Menurut kamu ada apa? Ada anomali kan. Kalau ada anomali ada apa di situ? Permainan, mafia," tegasnya.
Amran mengingatkan pentingnya pengawasan ketat untuk mencegah kebocoran dalam distribusi dan tata niaga pangan. "Harus disiplin sekarang. Tapi yang terpenting kalau ada lagi bocor, tolong beritakan deh. Kita langsung tindak tegas," ujar Amran. Penindakan hukum sudah dilakukan di sejumlah daerah. "Di Jawa Barat dan Kalimantan Selatan itu langsung dipidana.. Nggak ada ampun. Yang menzalimi rakyat, selama kami masih menteri, itu nggak ada ampun," pungkasnya.
Dengan penguatan peran BUMN pangan, pemerintah berupaya mewujudkan kemandirian pangan nasional sekaligus memberantas mafia pangan yang selama ini merugikan petani dan konsumen.