• Sabtu, 18 April 2026

Dapat Lampu Hijau dari Pemerintah, Garuda Indonesia Siap Naikkan Harga Tiket Pesawat

.
Luthfi Nur Zaman, Kesurabaya.com
- Kamis, 9 April 2026 | 05:00 WIB
Ilustrasi Foto: Maskapai Penerbangan Garuda Indonesia Siap Naikkan Harga Tiket Pesawat Pasca Mendapatkan Persetujuan dari Pemerintah  (LNZ)
Ilustrasi Foto: Maskapai Penerbangan Garuda Indonesia Siap Naikkan Harga Tiket Pesawat Pasca Mendapatkan Persetujuan dari Pemerintah (LNZ)

Kesurabaya.com - PT Garuda Indonesia bakal menaikkan harga tiket pesawat usai terbitnya keputusan pemerintah melalui KM 83 Tahun 2026 terkait penyesuaian komponen biaya tambahan (fuel surcharge) pada tarif penumpang kelas ekonomi domestik, serta rencana pemberian stimulus berupa PPN 11 persen yang ditanggung pemerintah (DTP).

Direktur Utama Garuda Indonesia, Glenny Kairupan, menyatakan kebijakan ini merupakan langkah strategis dalam menjaga keseimbangan antara keberlangsungan operasional maskapai dan aksesibilitas layanan transportasi udara bagi masyarakat.

"Sebagai tindak lanjut atas kebijakan tersebut, Garuda Indonesia akan melakukan penyesuaian harga tiket secara proporsional dan terukur dengan tetap mengedepankan prinsip kehati-hatian, transparansi, serta kepatuhan terhadap ketentuan regulator," ujar Glenny dalam keterangan tertulis di Jakarta, Rabu (8/4/2026).

Evaluasi akan dilakukan secara berkala seiring dengan perkembangan harga avtur yang terus bergerak dinamis, sebagai imbas ketidakpastian geopolitik serta fluktuasi harga bahan bakar.

"Di tengah tekanan industri yang masih berlanjut, perusahaan juga mempersiapkan langkah-langkah mitigasi melalui pengkajian optimalisasi frekuensi dan jadwal penerbangan di sejumlah rute sebagai bagian dari upaya menjaga produktivitas kapasitas dan keberlangsungan operasional," ucap Glenny.

Garuda Indonesia berkomitmen untuk terus mencermati perkembangan geopolitik dan dinamika industri aviasi global, serta memastikan setiap langkah penyesuaian dilakukan secara adaptif guna menjaga keseimbangan antara keberlanjutan bisnis dan aksesibilitas layanan bagi seluruh lapisan masyarakat.

Editor: Luthfi Nur Zaman

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Terkini

X