regional

Kejati Jatim Tetapkan Kepala Dinas ESDM dan 2 Pejabat Lain sebagai Tersangka Kasus Pungli Perizinan Tambang

Jumat, 17 April 2026 | 13:52 WIB
Foto Kepala Dinas ESDM Jawa Timur Aris Mukiyono (LNZ)

Kesurabaya.com - Kejaksaan Tinggi Jawa Timur (Kejati Jatim) menetapkan Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Jawa Timur berinisial AM sebagai tersangka dalam kasus pungutan liar (pungli) perizinan tambang.

Asisten Tindak Pidana Khusus Kejati Jatim Wagiyo menyatakan bahwa selain AM, dua pejabat lain juga ditetapkan sebagai tersangka, yaitu Kepala Bidang Pertambangan Dinas ESDM Jatim berinisial OS dan Ketua Tim Kerja Pengusahaan Air Tanah berinisial H.

"Dari hasil pemeriksaan dan pengumpulan alat bukti, penyidik menetapkan tiga orang sebagai tersangka," kata Wagiyo di Surabaya, Jumat (17/4/2026). Penetapan ini dilakukan setelah penyelidikan dan penggeledahan di kantor Dinas ESDM Jatim hingga kediaman pihak-pihak terkait.

Penyidik menemukan bahwa proses perizinan yang seharusnya dilakukan melalui sistem Online Single Submission (OSS) diduga sengaja diperlambat. Pemohon izin yang tidak memberikan sejumlah uang diduga mengalami hambatan dalam proses penerbitan izin meskipun persyaratan telah lengkap.

Wagiyo menjelaskan besaran uang yang diminta bervariasi. Untuk perpanjangan izin tambang berkisar antara Rp50 juta hingga Rp100 juta, sedangkan izin baru Rp50 juta hingga Rp200 juta. Untuk perizinan pengusahaan air tanah, proses perpanjangan diminta Rp5 juta hingga Rp20 juta per pengajuan, dan izin baru antara Rp50 juta hingga Rp80 juta.

Penyidik menyampaikan bahwa proses penyelidikan dilakukan secara senyap sejak menerima laporan dari masyarakat, khususnya para pemohon izin. Dugaan pelanggaran yang ditemukan meliputi praktik pungutan liar, gratifikasi, hingga pemerasan oleh oknum pejabat di instansi tersebut.

Kejati Jatim terus mengembangkan penyidikan kasus ini untuk mengungkap lebih jauh keterlibatan pihak-pihak lain dalam praktik pungli perizinan di lingkungan Dinas ESDM Jatim.

Tags

Terkini