regional

Polres Gresik Ungkap Penimbunan 10.000 Liter Solar Subsidi, Satu Tersangka Diamankan

Jumat, 17 April 2026 | 14:30 WIB
Foto: Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Gresik Ungkap Penimbunan 10.000 Liter Solar Subsidi, Satu Tersangka Diamankan (LNZ)

Kesurabaya.com - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Gresik mengungkap praktik penimbunan bahan bakar minyak (BBM) subsidi berupa solar dalam jumlah fantastis mencapai 10.000 liter di wilayah Kecamatan Ujungpangkah.

Penggerebekan dilakukan di sebuah gudang di Dusun Cabean, Desa Ngemboh, di mana petugas menemukan ribuan liter solar subsidi yang disimpan dalam 10 tangki air berkapasitas masing-masing 1.000 liter.

Kasat Reskrim Polres Gresik, AKP Arya Widjaya, mengungkapkan bahwa dalam operasi tersebut polisi turut mengamankan seorang pelaku berinisial ZA (46), warga Surabaya. “Dari hasil pengecekan, petugas mendapati kurang lebih 10.000 liter solar subsidi yang ditampung dalam 10 tangki,” ujarnya, Rabu (15/4/2026).

Kasus ini terungkap berawal dari kecurigaan petugas saat melakukan pengecekan di gudang tersebut. Polisi awalnya mengamankan penjaga gudang berinisial AD (34). Namun, dari hasil pemeriksaan, AD diketahui hanya bertugas menjaga gudang atas perintah ZA dan tidak mengetahui asal-usul BBM tersebut. Petugas kemudian melakukan pengembangan dan berhasil menangkap ZA di sebuah rumah kos di wilayah Ujungpangkah.

Selain mengamankan pelaku, polisi juga menyita sejumlah barang bukti, antara lain: 10 tangki berisi solar subsidi, 2 unit mesin diesel, 3 unit mesin pompa air, dan puluhan meter selang plastik.

AKP Arya menegaskan pengungkapan ini merupakan bentuk komitmen kepolisian dalam memberantas penyalahgunaan BBM bersubsidi yang berpotensi merugikan masyarakat luas. Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 40 Angka 9 Undang-Undang RI Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja (perubahan atas UU Nomor 22 Tahun 2001 tentang Migas), dengan ancaman hukuman penjara hingga 6 tahun dan denda maksimal Rp60 miliar.

Polisi mengimbau masyarakat agar aktif melaporkan jika menemukan indikasi penyalahgunaan BBM subsidi di lingkungan sekitar.

Tags

Terkini