Kesurabaya.com - Penyidikan kasus dugaan korupsi dana hibah kelompok masyarakat (pokmas) di Jawa Timur terus bergulir.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memeriksa sejumlah saksi di Polres Bangkalan pada Kamis (16/4/2026), termasuk dua kepala desa dari wilayah Pantura, yaitu MK dari Kecamatan Klampis dan AS dari Kecamatan Tanjung Bumi, serta SR (ibu rumah tangga) dan AM (wiraswasta).
“Hari ini pemeriksaan dilakukan terhadap MK, AS, SR, dan AM,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo. Budi menjelaskan bahwa pemeriksaan ini merupakan bagian dari penyidikan dugaan tindak pidana korupsi terkait pengurusan dana hibah pokmas yang bersumber dari APBD Provinsi Jawa Timur tahun anggaran 2021 hingga 2022.
Pemeriksaan di Bangkalan merupakan lanjutan dari agenda sebelumnya. Sejak awal pekan, KPK telah memeriksa sembilan saksi lain yang berasal dari berbagai kelompok masyarakat serta pihak swasta yang diduga mengetahui alur pengajuan hingga penyaluran dana hibah tersebut. Para saksi datang secara bergantian melalui lobi utama Mapolres Bangkalan sebelum menjalani pemeriksaan di ruang tertutup dengan pengamanan ketat.
KPK terus mendalami perkara ini untuk mengungkap pihak-pihak yang bertanggung jawab dalam dugaan penyimpangan dana hibah pokmas di Jawa Timur.